Skip to content

RIP : 021-28041048

Sejak tanggal 1 September 2010, saya mendapat SK pemberhentian sebagai ‘Ketua Jongos’. Dan memulai suatu aktifitas baru, jadi ‘pelajar’ lagi. Setelah berjalan 2 bulan, ternyata makin terasa sekali beratnya menjalani tahapan aktifitas ini. Terutama ketika harus menjalankan dan menyeimbangkan antara aktifitas sekolah, pekerjaan, dan keluarga. Kebutuhan keluarga atau pribadi adalah sesuatu yg tidak dapat ditunda. Berbeda dengan sekolah dan pekerjaan yang masih mungkin dapat ditunda.
Tanggal 3 November 2010, salah satu fasilitas yang telah diberikan oleh Penguasa Kampus adalah telepon Flexi Pasca bayar saya telah di non aktifkan. Walaupun saya mengerti, ini adalah kekuasaan sang Penguasa Kampus untuk mencabut ‘nyawa’ dari telepon saya. Namun alangkah manusiawinya jika ada konfirmasi terlebih dahulu. Misal dengan memberikan surat pemberitahuan baik via telepon atau email. Siapapun pasti akan merasa enak jika diperlakukan manusiawi bukan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *